Profil Dinas
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan
salah satu SKPD di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dinas Perumahan Dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan di bentuk sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati
(PERBUP) Nomor 25 Tahun 2023 tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas Perumahan Dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tugas:
Membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan
kawasan pemukiman yang menjadi kewenangan kabupaten dan tugas pembantuan yang diberikan kepada
kabupaten.
Fungsi:
1. Penyelengaraan perumusan, penetapan, pengaturan dan koordinasi pelaksanaan
kebijakan teknis bidang perumahan dan kawasan pemukiman
2. Penyelenggaraan fasilitas dan pengendalian pelaksanaan tugas bidang perumahan dan kawasan
pemukiman
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkungan tugasnya
4. Pelaksanaan administrasi dinas
5. Pelaksanaan tugas kedinasan yang diberikan atasan
Kontak dan Alamat